Tim gabungan melaksanakan patroli bersama dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Bukittinggi.Senin (09/08/2021)

Sebelum pelaksanaan PPKM itu, tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Satgas COVID-19 terlebih dahulu melaksanakan apel di Mapolres Kota Bukittinggi yang diambil Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Bukittinggi  Kompol Sulaiman Pane

Dalam arahannya, beliau mengatakan personil gabungan yang terlibat dalam patroli penerapan PPKM ini akan rutin dilaksanakan baik siang maupun malam, ini guna memutus penyebaran Virus Covid-19 dengan cara melaksanakan himbauan tentang protokol kesehatan kepada pemilik usaha atau toko dan pengunjung dikarenakan Kota Bukittinggi adalah salah satu daerah Wisata.

"Sasaran penerapan PPKM ini adalah tempat usaha yang menyediakan makanan dan minuman," katanya PPKM fokus pada pemantauan jam operasional, kepatuhan pengunjung dan pemilik usaha terhadap protokol kesehatan."

Wakapolres juga mengungkapkan, selama pelaksanaan PPKM para personil harus mengedepankan sikap humanis saat memberikan imbauan kepada pemilik usaha maupun pengunjung.

"Jangan sampai kegiatan kita untuk memperketat penerapan PPKM ini menimbulkan kontraproduktif, sebab mereka juga saudara kita yang juga menghadapi masa sulit saat ini, Tujuan Patroli kita menyambangi tempat-tempat usaha yang menjual makanan, tempat tempat hiburan untuk mematuhi Protokol kesehatan dan memberikan himbauan kepatuhan pembatasan jam operasional, agar COVID-19 ini berlalu di kota Bukittinggi," ungkapnya.

Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Bukittinggi  juga menekan agar terus mendukung pemerintah dengan menyadarkan masyarakat akan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) "TNI Polri bersama Pemerintah daerah akan terus gencar perketat PPKM skala mikro , harapan kita Kota Bukittinggi menuju zona Hijau," tandasnya.


DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK