Personil gabungan TNI-POLRI bersama Satpol PP dan Dishub Kabupaten Agam melakukan penyekatan arus lalu lintas setelah diberlakukannya pelaksanaan PPKM Level IV di Kabupaten Agam, kali ini pelaksanaan PPKM Level IV dilakukan di Jalan Raya Bukittinggi – Payakumbuh sebagai perbatasan Kota Bukittinggi dengan Payakumbuh.Selasa (03/08/2021)

Babinsa Koramil 08/Biaro, Personel Polsek Biaro bersama Satpol PP dan Dishub Kabupaten Agam berdiri di pembatas barikade sejak pagi untuk memeriksa kendaraan yang melintas.

Danramil 08/Biaro Kapten Czi Fakhrullah mengatakan para petugas gabungan melakukan pemeriksaan pengendara roda dua dan roda empat agar tak bersamaan selama proses pemeriksaan. Bagi mereka yang memiliki bukti STRP bagi bekerja di sektor esensial dan kritikal diperbolehkan melintas sementara yang tidak dapat menunjukkan bukti diputar balik oleh petugas.

Selama pelaksanaan penyekatan kami bersama Kapolsek dan Camat selalu memberi arahan kepada petugas dilapangan untuk bersikap santun kepada masyarakat yang melintas, serta mewajibkan untuk mengontrol emosinya sehingga pelaksanaan PPKM Darurat dapat berjalan dengan baik , imbuhnya.

“Dari pantauan kami selama pelaksanaan PPKM Level IV semakin hari semakin menurun warga yang melintas di area penyekatan, semoga kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah semakin tinggi,” pungkas Danramil.


DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK