Pemerintah Kota Bukittinggi mendirikan 11 pos penyekatan untuk mendukung PPKM Darurat. Penyekatan jalur keluar masuk kota Bukittinggi ini akan lebih diperketat sejak pagi hingga malam.Selasa (13/7/2021)

Ada sebelas pos penyekatan, berlaku pagi hari atau siang hari dan dilanjutkan malam harinya, ini untuk mengurangi mobilitas dan keramaian di Kota Bukittinggi," Sebut Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara


Kapolres Bukittinggi menambahkan, ke-11 lokasi Pos Penyekatan di Bukittinggi berada di jalur pintu masuk kota yakni di Simpang Jambu Air, Simpang Petak Ikabe Jambu Air, Simpang Taluak Aur Atas, Simpang Bakso Nyonya. "Selanjutnya di Simpang Pos Polisi Aur Kuning, Simpang Istana Mie, Simpang BMW 2000, Simpang By Pass Surau Gadang, Simpang Taman Makam Pahlawan, Simpang Taman Gadut, dan Simpang Jembatan Ngarai Sianok," kata dia.


Kapolres Bukittinggi melanjutkan, setiap warga yang hendak masuk ke Kota Bukittinggi akan dimintai surat keterangan tugas dan dilakukan pengecekan KTP. "Termasuk juga wartawan, jika tidak dalam bertugas, akan kami larang untuk masuk kota, mari semua bekerja sama demi keselamatan kita," katanya.

Kapolres Bukittinggi juga mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintahan mulai dari RT, RW, Lurah dan Camat untuk bekerjasama dengan petugas keamanan dari TNI-Polri yang ada terkait dengan masih banyak ditemukan kendaraan yang masuk ke dalam kota melalui jalur tikus. "Sangat kami minta partisipasi dan peran aktif dari seluruh jajaran, jalur tikus dan semacamnya itu untuk ditutup, kami mempunyai batasan tenaga dan jumlah personil jadi tidak bisa memantau seluruh area yang ada,"

Ditempat yang sama Dandim 0304/Agam juga menyampaikan telah meminta Bantuan dari Batalyon Infanteri 131/Braja Sakti dalam Pelaksanaan PPKM Darurat ini Dandim 0304/Agam juga berharap agar Masyrakat membantu pelaksanaan PPKM Darurat ini Untuk tidak keluar rumahapabila tidak perlu

Dandim Juga menyampaikan pengecekan ini juga melihat kesiapan Pos Pos dan personil yang disiapkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. Apabila ada kekurangan di pos pos kami bersama Forkopimda

DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK