Pada hari Jum’at (11/06/2021). Babinsa Koramil 13/ABTB melaksanakan pengecekan pelaksanaan protocol kesehatan di seputaran Pasar Aur Kuning dalam rangka memutus Mata Rantai penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan yang dipimpin Danramil 13/ABTB Lettu Inf Amrizal menyampaikan Kegiatan ini salah satu upaya Kodim 0304/Agam untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19, apalagi sekarang kota Bukittinggi Sudah Memasuki Zona Merah , untuk itu Koramil 13/ABTB akan selalu proaktif dalam memutus mata rantai Covid -19 dengan cara selalu memberikan himbauan kepada masyrakat untuk mematuhi protocol kesehatan,


Danramil 13/ABTB  Juga menjelaskan kami sebagai aparatur territorial akan selalu bekerja sama dengan pemerintah kecamatan ABTB dan juga Polsek Bukittinggi untuk saling bekerja sama mengingatkan warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan, selama ini kami selalu memusatkan di tempat tempat pusat keramaian seperti pasar Aur ini. Ia Berharap semoga kota Bukittinggi segera terbebas dari Covid-19

DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK