Pada Hari Selasa (26/04/2021) Babinsa Koramil 05/Maninjau Kodim 0304/Agam beserta Bhabinkamtibmas memperketat pelaksanaan protocol Kesehatan di Desa binaannya

Kebijakan memperketat pelaksanaan protocol kesehatan telah diperketat di wilayah Kabupaten Agam, Sesuai dengan surat Instruksi Bupati Agam Nomor surat 03 Tahun 2021 tentang pencabutan sekolah tatap muka di Kabupaten Agam, hal ini terjadi karena Melihat perkembangan kasus yang cukup tinggi di Agam. klaster baru tersebut didominasi beberapa kelompok kasus di sejumlah sekolah, menyusul munculnya kasus terkonfirmasi di MAN Pulai Lubuk Basung, SMAN 2 Lubuk Basung, SMAN 1 Lubuk Basung, SMPN 2 Lubuk Basung, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Baso, dan beberapa sekolah lain, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Agam Memberhentikan Sekolah Tatap Muka sementara


Pada kesempatan apel pagi gabungan Koramil 05/maninjau dan Polsek Maninjau Danramil 05/Maninjau Kapten Inf Chairul Muhamad menyampaikan kepada peserta apel agar menyampaikan ulang lagi tentang bahaya Virus Covid-19 dan Danramil juga menyampaikan untuk setiap Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar bekerja sama untuk mekampanyekan Program protocol kesehatan kepada masyarakat, Jangan sampai Klaster baru mucul kembali Cukup Sekolah saja jangan sampai ketempat tempat yang lain karena akan sangat berpengaruh nantinya terhadap perekonomian Masyarakat.

 

Kapolsek Maninjau juga mengajak peserta Apel untuk meningkatkan kampanye Protokol kesehatan Peningkatan kasus dipicu oleh masyarakat yang lalai dalam penerapan protokol kesehatan dengan meningkatkan kampanye protocol kesehatan ini  Kita berharap masyarakat kembali patuh


DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK