Wabah Virus Covid-19 yang semakin bertambah saat ini, oleh sebab itu Babinsa diminta harus terus memberikan arahan dan Himbauwan kepada warganya agar mematuhi aturan yang telah dikelurkan oleh pemerintah tentang Protokol Kesehatan memakai masker bila keluar rumah, hal inilah yang dilakukan oleh Serma Effendi, Babinsa Koramil 05/Tanjung Raya, Kodim 0304/Agam, saat memberikan arahan kepada warganya yang berada di warung kopi untuk mematuhi protokol kesehatan memakai masker bertempat di Nagari Maninjau Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam Sumatera Barat, Senin (15/02/2021).

Selain menghimbau memakai masker bila keluar rumah, Serma Effendi juga memberikan arahan kepada warganya yaitu agar tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan, menghindari tempat keramaian dan tempat-tempat umum lainnya dan sering selalu mencuci tangan.

DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK