Koramil 04/Tanjung Mutiara Kodim 0304/Agam bersama unsur tiga pilar yang tergabung Satgas Covid-19 melaksanakan sidak (inspeksi Mendadak) dengan penerapan protokol Covid-19 terkait penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) oleh pemerintah daerah Kabupaten Agam bertempat di pasar tradisional Tanjung Mutiara, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam Sumatera barat, Rabu (10/02/2021).

Kegiatan ini dilakukan untuk Menghimbau Masyarakat Untuk Selalu menjalankan protokol kesehatan agar memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, menggunakan Hand Sanitizer, Serta Melaksanakan pola hidup sehat dan Menjaga Jarak serta larangan untuk berkumpul-kumpul, guna memutus mata rantai penularan COVID-19.

DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK