Meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut, namun protokol kesehatan (protokes) Covid-19 tetap harus dijalankan di semua tempat, salah satunya di pasar. Hal ini pula yang dilakukan Anggota Koramil 09/IV Koto Serda Asri Doni melaksanakan pengawasan protokol kesehatan (protokes) kepada pedagang di Pasar Guguk Tabek Sarojo Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam Sumatera Barat. Selasa (19/01/2021).

Danramil 09/IV Koto, Kapten Inf Army menjelaskan, babinsa di wilayah Koramil IV Koto tergabung dalam Tim Gabungan Gugus Pengawasan Protokol Covid 19. Pengawasan protokol kesehatan tersebut dipusatkan di Pasar Guguk Tabek Sarojo.

“Gugus Tugas ini fokus pada pengawasan protokol kesehatan sebagai bentuk pendisiplinan aturan Covid-19,” jelasnya.

Dalam pengawasan protokes mengingatkan para pedagang dan pembeli untuk selalu menggunakan masker, sarung tangan, mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan dan selalu menjaga jarak. Ungkap Danramil.

DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK