Meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut, namun protokol kesehatan (protokes) Covid-19 tetap harus dijalankan di semua tempat. Hal ini pula yang dilakukan Anggota Koramil 09/IV Koto Serda Asri Doni melaksanakan pengawasan protokol kesehatan (protokes) Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam Sumatera Barat. Rabu (13/01/2021).

Operasi Yustisi ini merupakan gabungan Anggota Polsek IV Koto di jalan Padang Lua-Maninjau Koto Tuo Kecamatan IV Koto, kegiatan merupakan himbauan dalam rangka penegakan protocol kesehatandan himbuan warga yang tidak memakai masker.

Warga yang tidak mematuhi protocol kesehatan diberikan tindakan pendisiplinan ringan supaya menimbulkan efek jera kepada para pelanggar.

DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK